Perdagangan Internasional (Bagian 2)

 


E. Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasioanl guna melindungi kepentingan nasional. Jenis-jenis kebijakan dapat diberlakukan untuk impor dan ekspor.

1. Kebijakan perdagangan internasional dibidang impor

a. Kuota. Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi kuota dalam impor adalah total jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu.

b. Tarif. Kebijakan tarif diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif ini, hagra barang impor menjadi mahal, sehingga barang yang sejenis yang diproduksi di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen.

c. Subsidi. Karena ada perbedaan harga antara barang impor dan barang dalam negeri, ada kemungkinan harga barang impor lebih murah daripada harga barang produksi dalam negeri. Supaya barang produksi dalam negeri dapat ditekan, pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen dalam negeri. Dengan pemberian subsidi ini, harga barang dalam negeri menjadi murah.

d. Larangan impor. Dengan berbagai alasan, ada barang tertentu yang dilarang diimpor. Misalnya, barang-barang yang berbahaya untuk masyarakat. Larangan impor bisa jadi dilakukan untuk membalas tindakan negara lain yang telah terlebih dahulu melarang impor barang suatu negara. Selain itu, larangan impor dapat pula dilakukan untuk menghemat devisa.


2. Kebijakan perdagangan internasional dibidang ekspor

a. Diskriminasi harga. Diskrimasi harga adalah suatu tindakan dalam penetapan harga barang yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk barang yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam rangka perang tarif.

b. Pemberian premi (subsidi). Kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor adalah dengan memberi premi kepada badan usaha yang melakukan ekspor. Pemberian premi (subsidi) itu antara lain, berupa bantuan biaya produksi serta pembebasan pajak dan fasilitas lain, dengan tujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.

c. Dumping. Dumping adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan menetapkan barang ekspor (harga barang di luar negeri) lebih murah daripada harga di dalam negeri. Cara dumping ini dapat dilakukan jika pasar dalam negeri dapat dikendalikan atau dikontrol oleh pemerintah

d. Politik dagang bebas. Politik dagang bebas merupakan suatu kebijakan yang membuat masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor.

e. Larangan ekspor. Kebalikan dari larangan impor, larangan ekspor merupakan kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu ke luar negeri. Penyebabnya adalah alasan ekonomi, polotik, sosial, dan buadaya.


F. Tujuan kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan internasional diterapkan baik dalam kegiatan impoir maupun dalam kegiatan ekspor. Kebijakan perdagangan internasional untuk impor ditujukan untuk mengatasi dampak buruk dari mengimpor barang. Ada beberepa keburukan mengimpor suatu barang. salah satunya adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi jenis barang yang sama akan gulung tikar karena kalah bersaibg dengan barang impor. Untuk itulah, pemerintah harus melindungi atau bertindak untuk mengatasi keburukan itu dengan jalan memberi perlindungan (proteksi). Sama halnya dengan kebijakan perdagangan internasional dibidang impor, kebijakan perdagangan internasional dibidang ekspor juga ditujukan untuk melindungi produksi dalam negeri disamping memperoleh keuntungan.


G. Alat Pembayaran Internasional

Alat pembayaran internasional lebih rumit dibanding alat pembayaran yang berlangsung dalam suatu negara karena melibatkan berbagai pihak antar negara. Pembayaran internasional harus menggunakan uang asing, prosedur yang berlaku, keterlibatan pihak-pihak tertentu dan lainnya. Adapun alat pembayaran internasional mencakup letter of credit, advance payment (cash payment), open account, commercial bills of exchange, collection dan konsinyasi

a. Letter of Credit

Letter of Credit merupakan  suatu surat yang dikeluarkan oleh pihak bank di negara dari pihak yang mengimpor barang (importir) dimana bank bersangkutan menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir).

b. Advance Payment (cash payment)

Advance Payment (cash payment) merupakan salah satu cara pembayaran internasional dimana importir terlebih dahulu membayar harga barang sebelum barang diterima.

c. Open Account

Cara pembayaran dengan open account merupakan kebalikan dari advance payment. Pada cara pembayaran open account, barang telah dikirim penjual atas nama pembeli. Pembayaraan dengan cara open account sangat menguntungkan pembeli sebab barang diterima sebelumpembayaran dilakukan.

d.Commercial Bills of Exchange

Commercial bills of exchange yang lazim disebut wesel (draft) atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual (eksportir) yang berisi perintah pada pembeli untuk membayar sejumlah uang pada tanggal jatuh tempo pada masa datang.

e. Collection

Collection merupakan cara dimana eksportir menugaskan penagihan harga yang diekspornya pada salah satu bank. Penagihan dilakukan atas dasar dokumen-dokumen yang diserahkan eksportir pada bank yang ditugaskan menagih (remitting bank).

f. Konsinyasi

Cara konsinyasi sebenarnya adalah bentuk lain dari open account. Hanya open account dan konsinyasi berbeda dalam hal pelaksanaannya. Pada open account eksportir telah mengirim barang kepada importir sebelum terjadi pembayaran, sebaliknya pada konsinyasi eksportir telah mengirim barang sebelum pembayaran dan pembayaran diterima setelah barang laku dijual oleh importir. Cara pembayaran konsinyasi mengandung banyak resiko antara lain bisa terjadi kebohongan oleh importir dimana harga yang dilaporkan adalah harga sebelum naik dan bisa juga terjadi barang sudah terjual tetapi tidak dilaporkan kepada eksportir.


LihatTutupKomentar