Penerapan Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah di Bidang OSIS



 OSIS merupakan organisasi siswa yang sah di sekolah. OSIS adalah kependekan dari Organisasi Intra Sekolah. Kata "organisasi" menunjukkan bahwa OSIS merupakan kelompok kerja sama antar pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai organisasi, OSIS dibentuk dalam usaha mencapai terwujudnya pembinaan kesiswaan. Siswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu SMP dan SMA dan yang setara. Kata "intra" menunjukan bahwa OSIS adalah suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan suatu sekolah. Keberadaan OSIS disuatu sekolah tidak ada kaitan dengan OSIS yanga ada di sekolah lain. Kata "sekolah" menunjukkan satuan pendidikan tempat penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. OSIS merupakan satu-satunya wadah kegiatan siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan. Untuk mewujudkan fungsinya sebagai wadah, OSIS harus selalu bersama-sama dengan jalur yang lain dalam mengadakan latihan kepemimipinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpa bekerja sama dengan yang lain, OSIS sebagai wadah tidak akan berfungsi.

   Tujuan utama terbentuk OSIS antara lain sebagai berikut:

a. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, krativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai pengaruh negatif dari luar sekolah.
b. Mendorong sikap, jiwa, dan semangat kesatuan dan persatuan diantara para siswa sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
c. Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pikiran dan gagasan dalam usaha untuk lebih mematangkan kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.

   Sebagai organisasi, OSIS mempunyai perangkat. Perangkat OSIS terdiri atas Dewan Pembina, Perwakilan Kelas, dan Pengurus OSIS.
1. Dewan Pembina terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala SEkolah Bidang Kesiswaan, Koordinator Pembina, dan Guru sebagai anggota.
2. Perwakilan Kelas terdiri dari siswa-siswa yang ditunjuk untuk mewakili tiap-tiap kelas yang nantinya akan duduk dalam MPK atau Musyawarah Perwakilan rakyat.
3. Pengurus OSIS yang meliputi ketua I, ketua II, Sekretaris I, Sekretaris II, Bendahara I, Bendahara II, dan beberapa staf atau seksi.

   MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas) adalah organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS selama masa jabatan berlangsung. MPK terdiri dari para siswa yang ditunjuk untuk mewakili kelasnya. 

Anggota perwakilan kelas memiliki tugas sebagai berikut:

a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
b. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
d. Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan
e. Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan
f. Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada kepala sekolah selaku Ketua Pembina
g. Bersama-sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga

   Untuk memudahkan MPK dalam menjalankan tugasnya, maka perlu dibentuk kepengurusan MPK yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Ketua Komisi A, Ketua Komisi B, dan ketua Komisi C. Masing-masing komisi dapat bekerja sama dengan bidang-bidang tertentu dalam kepengurusan OSIS.


LihatTutupKomentar